Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Andi Firdaus/am.
Jakarta (ANTARA) – Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman menyebut status darurat militer belum tepat diterapkan pada aksi unjuk rasa yang belakangan terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah.
Dudung, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa keputusan semacam itu memiliki prosedur panjang dan tidak bisa diberlakukan begitu saja.
“Darurat militer saya sampai sekarang belum dengar. Ya, tentunya apabila melaksanakan darurat militer itu tahapannya panjang,” katanya.
Dudung mengatakan, pengerahan TNI di tengah demonstran di sejumlah daerah sejauh ini lebih pada upaya memberikan bantuan kepada kepolisian dalam menjaga keamanan.
Ia menilai situasi saat ini belum masuk kategori yang membutuhkan status darurat militer.
“Menurut saya, masih jauh lah kalau misalnya darurat militer langsung diterapkan dan tidak serta-merta langsung. Seperti waktu di Aceh, tahapannya ada tertib sipil dulu, kemudian darurat sipil, baru darurat militer,” katanya.
Ia menekankan, setiap langkah penanganan krisis harus dilakukan secara proporsional sesuai skala prioritas.
“Menurut saya, kalau misalnya langsung darurat militer, juga pasti ada skala yang harus diprioritaskan,” ujarnya.
Pewarta: Andi FirdausEditor: Hisar Sitanggang Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.